SOSIALISASI PENEGASAN DAN PEMASANGAN PILAR BATAS DESA 7 KECAMATAN

  • Feb 18, 2025
  • SUBHAN, S.Pd.I
  • Pilar Batas Desa

hijau-lamah.kim.id - Cerbon - Sosialisasi Penegasan dan Pemasangan Pilar Batas Desa 7 Kecamatan dilaksanakan untuk 2 Kecamatan, Kecamatan Barambai dan Kecamatan Cerbon, Pelaksanaan Sosialisasi ini di laksanakan pada hari Selasa (18/02/2025) dan bertempat di Aula Kantor Camat Cerbon, Tepatnya di Desa Bantuil Kecamatan Cerbon Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.

Peserta Sosialisasi yang terundang adalah Seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se Kecamatan Barambai dan Kecamatan Cerbon, turut berhadir juga Camat Cerbon dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cerbon, Camat Barambai dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Kecamatan dan Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Barambai.

Sekitar Pukul 09.30 Wita dilaksanakan Pembukaan Sosialisasi Penegasan dan Pemasangan Pilar Batas Desa 7 Kecamatan yang langsung di buka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala (Kadis PMD) Bapak Mochammad Aziz, dalam sambutan beliau mengatakan untuk Penetapan Batas Desa dilakukan untuk menegaskan batas wilayah Desa, kegiatan ini nantinya akan di wakili perwakilan Desa, Kecamatan dan Kabupaten. beliau juga menyampaikan dari Dinas PMD bekerjasama dengan pihak ke tiga untuk pelaksanaan Penegasan dan Pemasangan Pilar Batas Desa ini, dari Pihak ke tiga ini adalah PT. AGNOLEMA DELTA YOGYAKARTA. Penetapan Batas Desa ini dilakukan melalui tahapan penelitian dokumen, pelacakan dan penentuan Posisi batas, pemasangan dan pengukuran pilar-pilar batas.

Narasumber dari PT. Agnolema Delta Yogyakarta mengatakan Pentingnya sosialisasi  Penetapan Batas Desa ini terhadap Masyarakat sebagai informasi penting menegaskan batas wilayah Desa, ini berkaitan juga dengan administrasi Surat menyurat hak kepemilikan tanah yang bisa berubah alamat bidangnya. kemudian beliau memaparkan teknis pelaksanaan Penegasan dan Pemasangan Pilar Batas Desa di lapangan, untuk Kecamatan Barambai ada 11 Desa dan Kecamatan Cerbon 8 desa, nantinya akan dibagi beberapa tim untuk mempercepat pelaksanaan pemasangan Patok dan juga pemasangan Pilar dari Beton.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap Desa dapat memahami dan melaksanakan penegasan batas Desa serta pemasangan pilar dengan lebih efektif dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam upaya menjaga keharmonisan dan ketertiban wilayah. (KIM.Hijau Lamah Sungai Kali - Author : Subhan Al-Anziry)