Peninjauan Lokasi Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Feb 17, 2025
- SUBHAN, S.Pd.I
- RTLH
SUNGAI KALI - Hari Senin tanggal 17 Februari 2025 dilaksanakan peninjauan lokasi Rumah yang mendapatkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Tim Dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Barito Kuala dan Konsultan di dampingi langsung oleh Kepala Desa Sungai Kali.
di Desa Sungai Kali ada 8 unit Rumah yang akan di Rehab, warga yang mendapatkan Program ini memang termasuk di dalam data Desil yang merupakan masyarakat yang Miskin Ekstrem dan sudah melalui Verifikasi. adapun kriteria Rumah yang mendapatkan bantuan ini ber variasi, kalau tingkat kerusakannya parah maka akan di bangunkan rumah baru rencana berukuran Lebar 4 Meter dan Panjang 6 Meter, dan juga warga tersebut harus memiliki Surat Keterangan pemegang Hak Tanah atas nama mereka.
Adi sebagai Kepala Desa Mengatakan Penerima Bantuan ini memang sudah di Survey di Lapangan dan memang Rumahnya sudah tidak layak huni, dan warga tersebut sebagian sudah Lansia dan tidak bisa bekerja lagi. saat di Survey rata-rata kerusakan setiap rumah sekitar 70-90%. kami menyambut baik dengan Program pemerintah Kabupaten Barito Kuala atas bantuan yang di dapatkan Desa Kami, khususnya terima Kasih yang tak terhingga kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Barito Kuala.
salah satu warga yang mendapatkan bantuan ibu Pina (80) mengatakan terima kasih banyak karena sudah membantui saya, saya janda dan Lansia, saya tidak bisa bekerja lagi karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan bekerja lagi, dan Rumah saya sangat memprihatinkan hampir Roboh karena tidak ada biaya untuk perbaikan, dan sekarang Tuhan kabulkan do'a saya selama ini. terima kasih kepada Pembakal, tim Dinas Perkim dan pihak-pihak yang terkait. beliau saat di datangi ke lokasi terharu dsan meneteskan air mata.
nantinya pekerjaan RTLH ini akan dilaksanakan di pertengahan tahun 2025, saat ini proses melengkapi pemberkasan administrasi, survey lapangan/peninjauan Lokasi.